Studi bergelar: empat kategori mahasiswa internasional jalur gelar
Entri tidak resmi · Sumber diperiksa pada
Studi bergelar (学历教育) adalah jalur studi di perguruan tinggi Tiongkok yang menerima mahasiswa internasional dalam empat kategori. Definisi ini bersumber dari Pasal 9 Ketentuan Administrasi Penerimaan dan Pendidikan Mahasiswa Internasional oleh Sekolah (Peraturan No. 42) (Measures for the Administration of Schools Recruiting and Educating International Students).
Teks bahasa Indonesia dalam entri ini adalah terjemahan situs ini sendiri dari teks resmi, bukan terjemahan resmi. Lihat juga Universitas dan gelar di situs ini.
Definisi
Pasal 9 Peraturan No. 42 menyebutkan empat kategori studi bergelar bagi mahasiswa internasional:
- mahasiswa diploma (专科生)
- mahasiswa sarjana (本科生)
- mahasiswa magister (硕士研究生)
- mahasiswa doktor (博士研究生)
Pasal 9 juga menyebutkan kategori studi nongelar: mahasiswa persiapan (预科生), mahasiswa lanjutan nongelar (进修生), dan peneliti tamu (研究学者).
Isi teks resmi
Pasal 16 Peraturan No. 42: mata kuliah wajib
Kalimat pertama Pasal 16 menyatakan bahwa mahasiswa internasional harus mengikuti pembelajaran sesuai jadwal dan rencana pengajaran perguruan tinggi. Mahasiswa juga harus mengikuti ujian atau penilaian kelulusan yang sesuai menurut ketentuan. Perguruan tinggi harus mencatat secara jujur nilai belajar dan perilaku harian mahasiswa.
Pasal 16 menyebutkan dua mata kuliah wajib:
- Bahasa Mandarin dan Gambaran Umum Tiongkok (汉语和中国概况) wajib menjadi mata kuliah wajib pada studi bergelar di perguruan tinggi.
- Teori politik (政治理论) wajib menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa internasional yang belajar jurusan filsafat dan ilmu politik (哲学、政治学专业).
Pasal 21 Peraturan No. 42: sertifikat
Pasal 21 menyatakan bahwa perguruan tinggi menerbitkan sertifikat pendidikan (学历证书) atau sertifikat akademik lain (其他学业证书) bagi mahasiswa internasional sesuai ketentuan negara.
Untuk mahasiswa internasional yang menjalani studi bergelar, perguruan tinggi harus segera mengurus pendaftaran elektronik status kemahasiswaan (学籍) dan ijazah kelulusan (毕业证书).
Pasal 21 juga menyatakan bahwa perguruan tinggi menerbitkan sertifikat gelar (学位证书) bagi mahasiswa internasional yang memenuhi syarat pemberian gelar.
Pasal 2 Undang-Undang Gelar
Pasal 2 Undang-Undang Gelar (中华人民共和国学位法, Degree Law of the People's Republic of China) menyatakan bahwa Negara menerapkan sistem gelar. Gelar terbagi menjadi sarjana (学士), magister (硕士), dan doktor (博士). Gelar mencakup jenis seperti gelar akademik (学术学位) dan gelar profesional (专业学位), dan diberikan menurut kategori disiplin ilmu, kategori gelar profesional, dan sebagainya.
Istilah terkait
- Studi nongelar
- Universitas dan gelar
- Gelar akademik
- Gelar profesional
- Sarjana, magister, doktor
- Sertifikat gelar
- Ijazah kelulusan
Sumber
- Ketentuan Administrasi Penerimaan dan Pendidikan Mahasiswa Internasional oleh Sekolah (Peraturan No. 42) (Measures for the Administration of Schools Recruiting and Educating International Students), Kementerian Pendidikan Tiongkok
- Undang-Undang Gelar (Degree Law of the People's Republic of China), Kementerian Pendidikan Tiongkok
Diperiksa 11 Oktober 2026.
Entri ini adalah ringkasan tidak resmi, bukan nasihat hukum atau keimigrasian, dan tidak diterbitkan oleh lembaga yang disebut di dalamnya. Jika berbeda, teks resmi dan petunjuk lembaga yang menangani urusan Anda yang berlaku.