Mahasiswa doktor: kategori dan standar gelar doktor

Entri tidak resmi · Sumber diperiksa pada

Mahasiswa doktor (博士研究生) adalah mahasiswa internasional yang menjalani studi bergelar pada tingkat doktor di perguruan tinggi Tiongkok. Pasal 9 Ketentuan Administrasi Penerimaan dan Pendidikan Mahasiswa Internasional oleh Sekolah (Peraturan No. 42) mencantumkan doktor sebagai salah satu kategori studi bergelar, dan standar gelar doktor ditetapkan dalam Pasal 21 Undang-Undang Gelar.

Teks bahasa Indonesia dalam entri ini adalah terjemahan situs ini sendiri dari teks resmi, bukan terjemahan resmi. Lihat juga Universitas dan gelar di situs ini.

Definisi

Pasal 9 Peraturan No. 42 menggolongkan studi bergelar bagi mahasiswa internasional di perguruan tinggi ke dalam empat kategori:

  • mahasiswa diploma;
  • mahasiswa sarjana;
  • mahasiswa magister;
  • mahasiswa doktor.

Pasal 9 yang sama menggolongkan studi nongelar ke dalam tiga kategori: mahasiswa persiapan, mahasiswa lanjutan nongelar, dan peneliti tamu.

Dalam kategori tersebut, mahasiswa doktor adalah mahasiswa yang menerima pendidikan doktor. Pasal 21 Undang-Undang Gelar memakai rumusan yang sama, yaitu "接受博士研究生教育" untuk pendidikan doktor.

Isi teks resmi

Standar gelar doktor (Pasal 21 Undang-Undang Gelar)

Pasal 21 Undang-Undang Gelar menyatakan bahwa gelar doktor diberikan kepada pemohon gelar yang, setelah lulus ujian kursus yang ditetapkan atau menyelesaikan kredit yang disyaratkan, menjalani pelatihan riset akademik atau pelatihan praktik profesional, dan lulus sidang disertasi atau sidang hasil praktik yang ditetapkan, menunjukkan tingkat kemampuan berikut:

  1. menguasai dasar teori yang kokoh dan menyeluruh serta pengetahuan khusus yang sistematis dan mendalam di bidang studi atau keahliannya;
  2. pemohon gelar akademik harus mampu melakukan riset akademik secara mandiri, dan pemohon gelar profesional harus mampu menjalankan pekerjaan praktik profesional secara mandiri;
  3. pemohon gelar akademik harus menghasilkan capaian inovatif di bidang riset akademik, dan pemohon gelar profesional harus menghasilkan capaian inovatif di bidang praktik profesional.

Penilaian dan sidang (Pasal 25 sampai Pasal 28 Undang-Undang Gelar)

Pasal 25 menyatakan bahwa, untuk permohonan gelar magister dan doktor, unit pemberi gelar harus mengirim disertasi atau hasil praktik pemohon kepada pakar untuk ditinjau sebelum sidang diselenggarakan. Pemohon yang sesuai dengan ketentuan unit pemberi gelar masuk ke tahap sidang.

Pasal 26 menyatakan bahwa komisi sidang gelar doktor harus beranggotakan tidak kurang dari 5 orang, dengan tidak kurang dari 2 orang pakar dari luar unit pemberi gelar. Disertasi atau hasil praktik harus diserahkan kepada anggota komisi untuk ditinjau sebelum sidang, dan anggota komisi menjalankan tugasnya secara mandiri dan bertanggung jawab.

Pasal 26 juga menyatakan bahwa komisi menyelenggarakan sidang sesuai prosedur yang ditetapkan. Keputusan lulus atau tidak lulus diambil oleh komisi dan diumumkan di tempat. Keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dan harus disetujui oleh dua pertiga (2/3) atau lebih dari seluruh anggota komisi. Kecuali materi yang menyangkut rahasia negara, sidang harus diselenggarakan secara terbuka.

Pasal 27 menyatakan bahwa, jika sidang tidak lulus, pemohon dapat memperbaiki disertasi atau hasil praktiknya dalam jangka waktu yang ditetapkan dan mengajukan sidang ulang, dengan persetujuan komisi.

Pasal 27 juga menyatakan bahwa, jika komisi sidang gelar doktor menilai pemohon belum mencapai tingkat doktor tetapi sudah mencapai tingkat magister, dan pemohon belum memperoleh gelar magister dalam bidang studi yang sama dari unit tersebut, komisi dapat, dengan persetujuan pemohon, membuat keputusan untuk merekomendasikan pemberian gelar magister. Keputusan itu diajukan ke komite penilaian gelar untuk ditetapkan.

Pasal 28 menyatakan bahwa komite penilaian gelar harus memutuskan apakah memberikan gelar magister atau doktor, berdasarkan keputusan komisi sidang dan setelah memeriksa permohonan gelar.

Penyimpanan disertasi (Pasal 30 Undang-Undang Gelar)

Pasal 30 menyatakan bahwa unit pemberi gelar harus menyimpan berkas permohonan, disertasi, dan arsip hasil praktik. Disertasi doktor harus juga diserahkan untuk disimpan di Perpustakaan Nasional dan perpustakaan khusus bidang terkait.

Pasal 30 juga menyatakan bahwa disertasi rahasia, hasil praktik rahasia, dan proses pemberian gelar harus diperkuat pengelolaan kerahasiaannya sesuai undang-undang kerahasiaan, peraturan administratif, dan ketentuan negara terkait.

Pemberian gelar kepada perorangan dari luar Tiongkok (Pasal 44 Undang-Undang Gelar)

Pasal 44 menyatakan bahwa unit pemberi gelar memberikan gelar yang sesuai kepada perorangan dari luar Tiongkok yang mengajukan gelar, sesuai syarat tuntutan studi, tingkat akademik atau tingkat profesional, dan prosedur terkait yang ditetapkan Undang-Undang ini.

Pasal 44 juga menyatakan bahwa jika unit pemberi gelar memberikan gelar di luar Tiongkok, ketentuan terkait Undang-Undang ini berlaku. Lembaga pendidikan luar negeri yang memberikan gelar di dalam wilayah Tiongkok harus mematuhi hukum dan peraturan Tiongkok. Pengakuan atas ijazah gelar yang diterbitkan lembaga pendidikan luar negeri harus diproses dengan ketat sesuai ketentuan negara.

Syarat Beasiswa Pemerintah Tiongkok untuk program doktor

Panduan Pendaftaran Beasiswa Pemerintah Tiongkok (Application Guide for Chinese Government Scholarship) memuat dua butir pada bagian IV yang menyebut program doktor. Kedua butir ini merupakan syarat Beasiswa Pemerintah Tiongkok, bukan aturan penerimaan umum:

  • Bagian IV butir 4: pemegang gelar magister atau yang setara, berprestasi akademik unggul, dan berusia di bawah 40 tahun saat mendaftar program doktor.
  • Bagian IV butir 10: telah lulus HSK 4 saat mendaftar program magister atau doktor yang diajarkan dalam bahasa Mandarin.

Istilah terkait

Sumber

Diperiksa 11 Oktober 2026.

Entri ini adalah ringkasan tidak resmi, bukan nasihat hukum atau keimigrasian, dan tidak diterbitkan oleh lembaga yang disebut di dalamnya. Jika berbeda, teks resmi dan petunjuk lembaga yang menangani urusan Anda yang berlaku.

Kembali ke indeks

Tanya wiki