Mahasiswa internasional: siapa yang tercakup dalam aturan Kementerian Pendidikan
Entri tidak resmi · Sumber diperiksa pada
Mahasiswa internasional (国际学生) adalah pelajar asing yang tidak memiliki kewarganegaraan Tiongkok berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok (中华人民共和国国籍法) dan menerima pendidikan di sekolah Tiongkok. Definisi ini berasal dari Pasal 2 ayat 2 Ketentuan Administrasi Penerimaan dan Pendidikan Mahasiswa Internasional oleh Sekolah (Peraturan No. 42), yang dikeluarkan bersama oleh Kementerian Pendidikan Tiongkok, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keamanan Publik.
Teks bahasa Indonesia dalam entri ini adalah terjemahan situs ini sendiri dari teks resmi, bukan terjemahan resmi. Teks resmi Peraturan No. 42 berbahasa Mandarin. Lihat juga Penerimaan dan dokumen di situs ini.
Definisi
Pasal 2 ayat 1 mendefinisikan sekolah sebagai lembaga di dalam wilayah Republik Rakyat Tiongkok yang menyelenggarakan pendidikan prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pasal 2 ayat 3 menyatakan bahwa bab 2 sampai bab 5 Peraturan No. 42 berlaku untuk perguruan tinggi (高等学校). Untuk sekolah prasekolah, dasar, dan menengah, penerimaan, pengajaran, dan pengelolaan internal siswa internasional mengikuti ketentuan provinsi, daerah otonom, dan munisipalitas yang langsung di bawah pemerintah pusat.
Isi teks resmi
Kewajiban sekolah dan mahasiswa (Pasal 3)
Pasal 3 ayat 1 menyatakan bahwa sekolah yang menerima dan mendidik mahasiswa internasional harus mematuhi hukum, peraturan, dan kebijakan nasional Tiongkok. Sekolah juga harus menjaga kedaulatan negara, keamanan, dan kepentingan umum masyarakat. Selain itu, sekolah harus mengelola penerimaan dan pendidikan secara tertib dan menjamin mutu.
Pasal 3 ayat 2 menyatakan bahwa mahasiswa internasional wajib mematuhi hukum dan peraturan Tiongkok, menghormati adat dan kebiasaan Tiongkok, mematuhi tata tertib sekolah, dan menyelesaikan tugas belajar di sekolah.
Kategori mahasiswa di perguruan tinggi (Pasal 9)
Pasal 9 menetapkan kategori mahasiswa internasional yang diterima perguruan tinggi sebagai berikut.
| Kelompok | Kategori | Nama dalam teks |
|---|---|---|
| Studi bergelar | Mahasiswa diploma | 专科生 |
| Studi bergelar | Mahasiswa sarjana | 本科生 |
| Studi bergelar | Mahasiswa magister | 硕士研究生 |
| Studi bergelar | Mahasiswa doktor | 博士研究生 |
| Studi nongelar | Mahasiswa persiapan | 预科生 |
| Studi nongelar | Mahasiswa lanjutan nongelar | 进修生 |
| Studi nongelar | Peneliti tamu | 研究学者 |
Studi jangka pendek dan jangka panjang (Pasal 45)
Pasal 45 menyatakan bahwa dalam Peraturan No. 42, studi jangka pendek (短期学习) adalah belajar di sekolah Tiongkok selama tidak lebih dari 180 hari, termasuk 180 hari. Studi jangka panjang (长期学习) adalah belajar di sekolah Tiongkok selama lebih dari 180 hari.
Lembaga dan kelompok di luar cakupan utama (Pasal 46)
Pasal 46 ayat 1 menyatakan bahwa lembaga penelitian ilmiah di Tiongkok yang disetujui untuk menyelenggarakan pendidikan pascasarjana, ketika menerima mahasiswa internasional, mengikuti Peraturan No. 42.
Pasal 46 ayat 2 menyatakan bahwa lembaga pendidikan yang disetujui instansi administrasi pendidikan dan menyelenggarakan studi nongelar, ketika menerima mahasiswa internasional, mengacu pada Peraturan No. 42.
Pasal 46 ayat 3 menyatakan bahwa penerimaan, pembinaan, dan pengelolaan mahasiswa dari Daerah Administratif Khusus Hong Kong, Daerah Administratif Khusus Makau, dan Taiwan, serta penerimaan, pembinaan, dan pengelolaan sekolah untuk anak-anak tenaga asing di Tiongkok, dilaksanakan menurut ketentuan nasional lain yang relevan.
Istilah terkait
- Panduan visa X1 dan X2
- Visa dan izin tinggal
- Penerimaan dan dokumen
- Perguruan tinggi dan gelar
- Tes dan verifikasi
- Beasiswa
- Studi bergelar
- Studi nongelar
- Mahasiswa persiapan
- Mahasiswa lanjutan nongelar
- Peneliti tamu
- Siswa internasional
- Standar Mutu Pendidikan Tinggi bagi Mahasiswa Internasional di Tiongkok (Uji Coba): pembukaannya menyebut bahwa standar ini disusun berdasarkan Peraturan No. 42.
Sumber
- Ketentuan Administrasi Penerimaan dan Pendidikan Mahasiswa Internasional oleh Sekolah (Peraturan No. 42) (Measures for the Administration of Schools Recruiting and Educating International Students), Kementerian Pendidikan Tiongkok
- Standar Mutu Pendidikan Tinggi bagi Mahasiswa Internasional di Tiongkok (Uji Coba) (Quality Standards for the Higher Education of International Students in China (Trial)), Kementerian Pendidikan Tiongkok
Diperiksa 11 Oktober 2026.
Entri ini adalah ringkasan tidak resmi, bukan nasihat hukum atau keimigrasian, dan tidak diterbitkan oleh lembaga yang disebut di dalamnya. Jika berbeda, teks resmi dan petunjuk lembaga yang menangani urusan Anda yang berlaku.