Perubahan data terdaftar: aturan 10 hari untuk izin tinggal
Entri tidak resmi · Sumber diperiksa pada
Data terdaftar (registered items) adalah isian yang tercantum pada izin tinggal orang asing di Tiongkok. Pasal 33 Undang-Undang Administrasi Keluar-Masuk (Exit and Entry Administration Law of the People's Republic of China) menyebut isi data terdaftar dan mengatur kewajiban ketika data itu berubah. Pasal 17 dan 18 Peraturan Administrasi Masuk dan Keluar Orang Asing (Regulations of the People's Republic of China on Administration of the Entry and Exit of Foreigners, Dekret Dewan Negara No. 637) mengatur pengajuan perubahan izin tinggal.
Teks bahasa Indonesia dalam entri ini adalah terjemahan situs ini sendiri dari teks resmi, bukan terjemahan resmi. Lihat juga Visa dan izin tinggal di situs ini.
Definisi
Menurut paragraf pertama Pasal 33 Undang-Undang Administrasi Keluar-Masuk, data terdaftar pada izin tinggal orang asing mencakup:
- nama pemegang izin tinggal;
- jenis kelamin pemegang izin tinggal;
- tanggal lahir pemegang izin tinggal;
- alasan tinggal pemegang izin tinggal;
- masa tinggal pemegang izin tinggal;
- tanggal dan tempat penerbitan izin tinggal;
- nomor paspor atau nomor dokumen perjalanan internasional lainnya.
Isi teks resmi
Aturan 10 hari. Paragraf kedua Pasal 33 Undang-Undang Administrasi Keluar-Masuk menyatakan bahwa apabila data terdaftar dalam izin tinggal orang asing berubah, pemegang wajib mengajukan permohonan dalam 10 hari sejak tanggal perubahan. Permohonan itu diajukan kepada kantor administrasi keluar-masuk pada organ keamanan publik di bawah pemerintah rakyat setempat tingkat kabupaten ke atas, di tempat tinggal pemegang, untuk menjalani prosedur perubahan.
Permohonan perubahan. Pasal 17 Peraturan Administrasi Masuk dan Keluar Orang Asing (Dekret Dewan Negara No. 637) menyatakan bahwa orang asing yang mengajukan perpanjangan, perubahan, atau penerbitan ulang izin tinggal wajib mengisi formulir permohonan. Orang asing itu juga wajib menyerahkan paspor atau dokumen perjalanan internasional lainnya, foto yang memenuhi syarat, dan bahan yang berkaitan dengan tujuan permohonan.
Tanda terima dan keputusan. Pasal 18 Peraturan yang sama menyatakan bahwa apabila permohonan izin tinggal, perpanjangan, perubahan, atau penerbitan ulang memenuhi ketentuan penerimaan, kantor administrasi keluar-masuk pada organ keamanan publik wajib menerbitkan tanda terima permohonan. Masa berlaku tanda terima itu tidak melebihi 15 hari. Dalam masa berlaku tanda terima tersebut, kantor itu memutuskan apakah visa diterbitkan.
Pasal 18 juga menyatakan bahwa apabila prosedur atau bahan yang diserahkan pemohon tidak sesuai dengan ketentuan, kantor administrasi keluar-masuk wajib memberitahukan prosedur yang harus diikuti dan bahan yang harus dilengkapi serta diperbaiki, dalam satu kali pemberitahuan.
Selama paspor atau dokumen perjalanan internasional pemohon ditahan untuk proses permohonan izin tinggal, pemohon dapat tinggal secara sah di Tiongkok berdasarkan tanda terima permohonan.
Panduan layanan. Bagian 3 panduan layanan Administrasi Imigrasi Nasional (NIA) tentang izin tinggal bagi orang asing (National Immigration Administration — Service Guide on residence permits for foreigners) menyatakan bahwa orang asing yang perlu mengubah data terdaftar atau tujuan tinggalnya wajib menyerahkan bahan pendukung yang relevan atau bahan sertifikasi yang relevan atas perubahan informasi pribadi atau tujuan tinggal, sesuai ketentuan di atas. Setelah itu, masa tinggal dapat diperpanjang dan izin tinggal baru dapat diterbitkan.
Untuk perpanjangan masa tinggal, bagian 3 yang sama menyatakan bahwa orang asing yang tinggal di Tiongkok wajib mengajukan permohonan kepada departemen keluar-masuk pada organ keamanan publik di bawah pemerintah rakyat setempat tingkat kabupaten ke atas, di tempat tinggalnya, 30 hari sebelum masa berlaku izin tinggal berakhir. Masa tinggal dapat diperpanjang apabila alasan perpanjangan dinilai wajar dan memadai. Jika perpanjangan ditolak, orang asing wajib meninggalkan Tiongkok sebelum masa berlaku sertifikat tinggal itu berakhir.
Istilah terkait
- Visa dan izin tinggal
- Masa tinggal
- Pendaftaran tempat tinggal
- Tanda terima permohonan
- Visa X1 dan X2
- Penerimaan dan dokumen
Sumber
- Undang-Undang Administrasi Keluar-Masuk (Exit and Entry Administration Law of the People's Republic of China, English text published by the National Immigration Administration) — Administrasi Imigrasi Nasional (NIA)
- Peraturan Administrasi Masuk dan Keluar Orang Asing (Regulations of the People's Republic of China on Administration of the Entry and Exit of Foreigners, English text published by the National Immigration Administration) — Administrasi Imigrasi Nasional (NIA)
- Panduan Layanan izin tinggal bagi orang asing (National Immigration Administration — Service Guide on residence permits for foreigners) — Administrasi Imigrasi Nasional (NIA)
Diperiksa 11 Oktober 2026.
Entri ini adalah ringkasan tidak resmi, bukan nasihat hukum atau keimigrasian, dan tidak diterbitkan oleh lembaga yang disebut di dalamnya. Jika berbeda, teks resmi dan petunjuk lembaga yang menangani urusan Anda yang berlaku.